Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com,beberapa hari yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujarnya
Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak."
mendengar berita tersebut alumni Pertukaran Pemuda Antara Provinsi (PPAP) , Jambore Pemuda Indonesia (JPI), dan Bakti Pemuda Antara Provinsi (BPAP) yang tergabung dalam organisasi Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) sulawesi barat Heril Putra Galib menyatakan sikap untuk sepakat dengan pemblokiran tersebut karna tidak mencerminkan nilai nilai yang baik para pengguna tersebut
" harusnya kita sebagai warga negara republik indonesia memikirkan hal hal yang dapat memajukan negara kita ataupun daerah kita, saya melihat di beberapa beranda media sosial baik facebook, whatsaap, twiter instagram, itu semua di penuhi video tiktok, sedangkan penggunanya adlah sekala umum ini bahaya bagi generasi. ujar Duta Pemuda Indonesia tersebut
akan tetapi dia pun sepakat dengan menyampaikan bapak Rudiantara , jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.
Hpg
0 komentar:
Posting Komentar